KAREBAKALTIM.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga keekonomian atau batas atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax pada April 2022 bisa tembus Rp 16.000 per liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang lebih tinggi dibanding Februari, maka pemerintah memprediksi harga keekonomian Pertamax April akan lebih tinggi lagi dari harga batas atas bensin RON 92 di Maret yang diperkirakan sebesar Rp 14.526 per liter.
Di sisi lain, harga jual Pertamax oleh PT Pertamina (Persero) hingga kini masih ditahan pada Rp 9.000 per liter. Sebagai perbandingan, harga jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para badan usaha, rata-rata di kisaran Rp 12.000-Rp 13.000 per liter untuk non-Pertamina.
Bahan bakar dari Shell Indonesia contohnya, per 1 Maret 2022, harga bensin Shell Super (RON 92) dibanderol Rp 12.990 per liter, BP-AKR menjual bensin BP 92 (RON 92) pada harga Rp 12.500 per liter.
Bila lonjakan harga minyak terus terjadi dan harga Pertamax tidak berubah, maka ini akan berdampak bagi keuangan Pertamina selaku badan usaha yang seharusnya tidak boleh merugi.
“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter. Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya,” ungkap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Hingga akhir Maret 2022, harga minyak mentah dunia sendiri telah berada di atas US$ 100 per barel, demikian juga dengan harga minyak mentah Indonesia atau ICP. Adapun ICP pada Maret per tanggal 24 tercatat di level US$ 114,55 per barel.
Konflik antara Ukraina dan Rusia menjadi salah satu faktor yang mendorong harga minyak naik signifikan. Pasalnya, pasokan dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Sehingga, menurut Agung tingginya kenaikan harga minyak dunia saat ini sangat berpengaruh pada harga BBM di dalam negeri. Untuk diketahui, bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan bahwa Pertamina perlu segera menghitung ulang harga jual BBM jenis Pertamax. Apalagi, harga keekonomian Pertamax berdasarkan Kementerian ESDM telah mencapai Rp 14.526 per liter.
Di samping itu, penggunaan BBM jenis Pertamax saat ini juga didominasi oleh mobil mewah. Artinya jika, Pertamina tetap menahan harga BBM jenis ini, maka perusahaan pelat merah tersebut sama saja mensubsidi orang kaya.
“Kalau gak segera ditetapkan, keuangan Pertamina akan berdarah-darah kalau harus menjual harga yang di bawah dengan harga keekonomian di pasaran,” kata Agus dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Oleh sebab itu, dia mendorong supaya Pertamina dapat segera mengkalkulasikan ulang harga jual Pertamax sesuai harga pasaran. Pasalnya kenaikan harga BBM jenis ini tak akan berdampak pada inflasi, karena saat ini mayoritas masyarakat mengkonsumsi BBM jenis Pertalite.
“Masih Pertalite BBM yang disubsidi, jadi gejolak setiap kenaikan pasti ada tapi gak cukup signifikan hingga menimbulkan inflasi,” kata Agus. (*)
Editor: Siti Nurkhasanah