28.9 C
Bontang
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

Kecamatan Bontang Selatan Puncaki Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur

KAREBAKALTIM.com – Data pernikahan anak di bawah umur atau usia 19 tahun di Kota Bontang terbilang tinggi.

Berdasarkan data Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, wilayah Kecamatan Bontang Selatan mencatatkan pernikahan anak di bawah umur teratas selama dua tahun terakhir.

Kemenag mencatat pada tahun 2020 sebanyak 69 anak mendapatkan dispensasi pernikahan dibawah umur. Dengan rincian Kecamatan Bontang Utara sebanyak 25 orang, Kecamatan Bontang Selatan 42 dan Kecamatan Bontang Barat 2 orang.

Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 49 anak. Kecamatan Bontang Utara 20 anak, Bontang Selatan 25 dan Bontang Barat 4 anak. Data tersebut, kata dia, diambil dari tiga KUA di tiap kecamatan yang ada di Kota Bontang.

“Tahun 2020 ada sebanyak 47 anak perempuan dan 22 anak laki-laki. Untuk tahun 2021 ada 44 perempuan dan 5 laki-laki,” ujar Administrasi Umum Bina Masyarakat (Bimas) Kemenag Bontang Bela Rosida Rakhim, Selasa, 22 Maret 2022.

Ia menyebutkan faktor pergaulan bebas masih menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di bawah umur di Bontang.

Saat ditanya apakah faktor ekonomi turut menyuburkan angka pernikahan di bawah usia 19 tahun, hingga saat ini kata dia pihaknya masih belum menemukan adanya kasus tersebut.

“Dari data yang ada kebanyakan memang karena hamil di luar nikah,” paparnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan