26.3 C
Bontang
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

Undi Ulang Lapak Jadi Tawaran Bagi Pedagang Pasar Tamrin Bontang Pasca Disegel

KAREBAKALTIM.com ? Sejumlah pedagang Pasar Taman Rawa Indah mengklaim belum ada sosialisasi mengenai surat teguran yang dilayangkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP).

Seperti dituturkan salahsatu pedagang pasar yang dikenal dengan sebutan Pasar Tamrin, Sudarini (50). Ia tidak tahu perihal surat teguran tersebut, yang mengaku pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar belum menghubungi para pemilik lapak.

“Harusnya sosialisasi dulu. Ini tidak ada koordinasi,” ujarnya, Rabu, 17 Februari 2022.

Kata pemilik kios yang berada di Blok B3 Nomor 62 ini, pasca diresmikan pasar semi modern ini sepi. Pasalnya konsumen lebih memilih berbelanja di luar daripada di area gedung karena fasilitas naik turun menggunakan tangga manual.

Sudarini mengaku mengalami kerugian. Sejak 10 tahun lalu, menurut perhitungannya ia telah membayar retribusi lapak mencapai Rp 30 juta hingga mempunyai sertifikat serta bukti kepemilikan dari pemerintah.

Ia mengatakan selain dirinya, terdapat pedagang lain yang merasa juga tak tahu menahu soal penyegelan lapak oleh Pemkot Bontang. Meskipun di lapangan, UPT Pasar DKUKMP telah melayangkan surat teguran ketiga sebagai batas akhir penindakan yang dipasang tepat di masing-masing lapak.

Sementara itu, Kepala DKUKMP Kota Bontang Kamilan menegaskan, petak tersebut aset daerah. Sehingga, meskipun sudah membayar retribusi tetapi tidak digunakan maka pemerintah bisa mengambil alih kembali sesuai acuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 34 Tahun 2018.

Ia mengatakan, teguran yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali itu harusnya menjadi perhatian pedagang karena ditempel di lapak masing-masing pedagang yang tidak digunakan.

“Pihak pertama berhak menarik petakan yang tidak difungsikan, itu juga tertuang di Berita Acara Pengundian Lapak 2020 lalu. Kita juga sudah menghubungi pemilik tapi banyak yang sudah tidak tinggal di Bontang,” tuturnya.

Kamilan menyebutkan, pihaknya akan mengundi ulang untuk penataan kembali. Seperti usulan pedagang, lantai satu dan dua akan diperuntukkan pedagang sembako dan pedagang basah. Sementera lantai tiga dan empat akan diberikan untuk pedagang aksesoris, baju dan sebagainya.

?Diharapkan penataan ini untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar,? ungkapnya singkat. (*)

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan