KAREBAKALTIM.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik atau masyarakat atas anggaran tahun 2022 yang disediakan Negara untuk kegiatan Operasional Polres Bontang.
Dengan sosialisaai ini para pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan sesuai asaz-asaz penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Bontang manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, anggaran betul-betul terbuka dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
?Rencanakan dengan baik, lakukan penyerapan dengan benar, jangan ada penyelewengan dan duplikasi penggunaan anggaran?, kata Kapolres.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek dihadapan Kapolres Bontang selaku Kuasa Pengguna Anggaran. (*)
Penulis : Tomy Gutama