26 C
Bontang
Rabu, Desember 25, 2024
spot_img

Haram, MUI Bontang Tolak Vaksin AstraZeneca

KAREBAKALTIM.com – Polemik Vaksin jenis AstraZeneca menuai pro dan kontra. Beberapa daerah bahkan menolak merek ini. Karena diduga memiliki kandungan babi. MUI Bontang juga masuk di tim kontra.

Kata Ketua MUI Bontang, Imam Hambali pihaknya mengikuti fatwa MUI Pusat. Pun begitu menurutnya vaksin AstraZeneca bisa dipergunakan jika dalam kondisi darurat dan tidak ada pilihan vaksin jenis lain.

Atas dasar itu, ia juga meminta Pemkot Bontang sebaiknya tidak mendistribusikan vaksin merk AstraZeneca jika vaksin jenis lain masih ada.

“Kalau masih ada jenis lain, tentu bakal kami tolak. Karena memang itu haram sesuai kajian MUI pusat,” bebernya, Kamis (26/8/2021).

Menanggapi hal itu Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan soal merek vaksin, pihaknya hanya mengikuti instruksi pusat. Pihaknya tak ada wewenang untuk pilih-pilih merek vaksin.

“Jenis vaksin apapun yang datang maka itu yang kita suntikan,” terangnya.

Meskipun begitu, sejauh ini belum ada informasi soal distribusi vaksin merk AstraZeneca di Bontang. Kalau pun ada, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pemuka agama. Hal itu demi meminimalisir terjadi polemik di masyarakat.

“Biar masyarakat bisa yakin kalau itu bisa digunakan,” bebernya.

Polemik ini sebenarnya cukup ssanter terdengar di Ibu Kota Kaltim, Samarinda. Hal itu setelah Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC?Kaltim) membatalkan?vaksinasi?massal tahap I.

Pasalnya vaksinasi yang diberikan di lokasi BPIC adalah?Vaksin AstraZeneca?yang disebutnya haram.

Bahkan mereka mengirimkan surat bernomor 103/BPIC?SET/VII/2021 kepada Dinas Kesehatan Samarinda tertanggal 24 Agustus 2021, hari ini.

Dalam isi suratnya, pihak BPIC memaparkan penolakan serta pembatalan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di?Islamic Center Kaltim.

Hal tersebut mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca, tertulis bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram. (*)



Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan