25.9 C
Bontang
Rabu, Oktober 23, 2024
spot_img

3 Raperda Inisiatif Komisi I DPRD Bontang Target Rampung Tahun ini

KAREBAKALTIM.com – DPRD Bontang menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung tahun 2022.

Tiga Raperda inisiatif Komisi I DPRD itu yakni, Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking mengatakan ketiga Raperda tersebut saat ini dalam tahap pembahasan bersama Tim asistensi Pemerintah Kota Bontang.

“Kita kebut terus pembahasannya. Karena Kita target tahun ini semua harus rampung,” ujarnya di temui di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (20/9/2022).

Dia jelaskan, tujuan Raperda ini dibuat selaras problematika masyarakat kota taman. Seperti, terkait Perda narkotika. Saat ini, banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam kasus tersebut bahkan beberapa aparatur di lingkup Pemkot Bontang juga turut terjerat kasus ini.

Salah satu, poin dari Perda ini nantinya akan mengatur mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba salah satunya di lingkup Pemkot Bontang.

“Karena beberapa tahun terakhir ini, ada beberapa pegawai daerah terjerat kasus narkoba. Mulai dari pegawai tenaga kontrak daerah (TKD), sampai  Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Politisi Berkarya ini

Kemudian, angka Kemiskinan di kota Bontang yang terus meningkat menjadi alasan Raperda penanggulangan kemiskinan dibuat. Bahkan, kata Raking, saat ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pasca kenaikan BBM ada kurang lebih 49 ribu KK.

“Angkanya cukup tinggi. Jadi perlu ada regulasi khusus daerah yang menangani masalah angka kemiskinan ini,” ujarnya.

Ketiga, Raperda Ketahanan Keluarga masih dalam tahap penyelesaian materi oleh Tim Asistensi bersama OPD terkait.

“Dua Raperda sudah kami bahas. Hanya sisa satu yang belum dibahas. Kemungkinan awal bulan nanti, karena meteri pembahasan belum diselesaikan Tim Asistensi bersama OPD terkait. Semoga bisa diselesaikan sesegara mungkin. Agar hasil rumusan bisa segera ditetapkan,” ungkapnya. (*)

Editor: Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan