24.8 C
Bontang
Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Tim Rajawali Berhasil Amankan Pelaku Penganiaya dengan Sajam di Pujasera Imam Bonjol

KAREBAKALTIM.com – Yudi (42), tersangka pelaku penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) Pujasera Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara berhasil diamankan Tim Rajawali Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang dibantu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Berau, Senin (8/11/2021).

Pelaku penganiayaan terhadap korban inisial MA itu mengaku, bila melakukan hal tersebut karena sakit hati lantaran istrinya ditegur oleh korban saat parkir kendaraan di lokasi Pujasera.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, sebelum melakukan penganiayaan terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dengan korban pada Jumat (5/11/2021) sekira pukul 00.30 WITA.

Kala itu, korban menegur tersangka, agar tidak membuat keributan di area Pujasera. Namun, tersangka tersinggung, dan pergi meninggalkan Pujasera, tidak lama kemudian dia kembali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan samurai,? ungkap Kasat Reskrim.

?Pelaku merasa tersinggung karena istrinya ditegur korban ketika memarkirkan motor. Apalagi dia merasa senior sebagai tukang parkir di pujasera itu,? sebutnya.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di leher bagian belakang dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kini tersangka ditahan di Polres Bontang, dia dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. ?Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,? sebut Iptu Asriadi. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan