KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gang Anggar 1, dibuat panik usai melihat seekor ular piton merayap masuk ke area pemukiman pada Kamis (14/11/2025) dini hari. Kejadian itu langsung memicu laporan darurat yang diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang pada pukul 04.05 Wita.
Laporan disampaikan warga bernama Rudi, yang menemukan ular tersebut berada tidak jauh dari rumah warga. Menindaklanjuti laporan itu, Regu 1 Pos Berbas langsung diberangkatkan satu menit kemudian menggunakan mobil operasional penyelamatan. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 04.11 Wita, kemudian langsung melakukan observasi area.
Proses penanganan berlangsung hingga pukul 04.23 Wita, mencakup identifikasi posisi ular, pengosongan area warga, serta evakuasi menggunakan peralatan standar rescue.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat langsung ditangani sesuai prosedur. Apalagi penanganan ular liar membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak menimbulkan risiko bagi petugas maupun warga,” ujar Amiluddin, Kepala Disdamkartan Kota Bontang.
Sementara itu, Komandan Kompi Disdamkartan, Norman, memastikan bahwa regu telah menjalankan semua tahapan pengamanan sesuai SOP penanganan hewan berbahaya.
“Prosedur utama adalah mengamankan area, mencegah warga mendekat, lalu mengevakuasi ular dengan teknik yang aman dan minim risiko,” terangnya.
Ular piton tersebut berhasil dievakuasi tanpa insiden. Setelah diamankan, hewan itu kemudian dibawa keluar dari permukiman untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih sesuai.
Petugas yang terlibat dalam operasi ini antara lain Mugni Mubarak, Muh. Afif, dan M. Fadliansyah, yang seluruhnya berasal dari Regu 1 Pos Berbas.
“Ketiganya memastikan proses berjalan terkendali dan sesuai SOP,” tambah Norman.
Pihak Disdamkartan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sendiri hewan liar seperti ular piton, biawak, atau satwa lain yang masuk ke lingkungan rumah.
“Segera laporkan ke layanan darurat 113. Petugas kami siap datang kapan saja untuk menjamin keselamatan warga,” tegas Amiluddin.
Dengan respons cepat seperti ini, Disdamkartan menegaskan komitmennya menjaga keamanan lingkungan dari ancaman hewan liar, terutama di wilayah permukiman padat penduduk.



