KAREBAKALTIM.com, Panajam Paser Utara – Fasilitas toilet di Terminal Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sudah tidak dapat digunakan secara normal selama beberapa tahun terakhir. Kerusakan pada sistem pembuangan membuat toilet tersebut tidak bisa difungsikan untuk buang air besar.
Pengawas Lapangan Terminal Penajam dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Hasanuddin, mengatakan kondisi toilet saat ini mengalami penyumbatan cukup parah sehingga hanya bisa digunakan untuk buang air kecil.
“WC-nya memang ada, cuma sudah buntu. Kalau dipakai kencing masih bisa, tapi kalau buang air besar tidak bisa karena sudah menguap di dalam,” ujar Hasanuddin saat ditemui di Terminal Penajam, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, fasilitas itu diperkirakan sudah tidak digunakan secara normal selama sekitar tiga hingga empat tahun.
“Sudah lama tidak dipakai, kurang lebih tiga sampai empat tahunan lah tidak digunakan,” katanya.
Menurut Hasanuddin, upaya perbaikan sebenarnya pernah direncanakan. Namun rencana tersebut tertunda karena kendala di lokasi pembuatan lubang pembuangan baru yang berada di belakang kantor terminal.
Di lokasi tersebut terdapat akar pohon besar yang belum mati sepenuhnya sehingga proses penggalian lubang pembuangan tidak bisa dilakukan.
“Kemarin rencana mau diperbaiki. Di belakang kantor itu mau dibuat lubang pembuangan baru, tapi di situ banyak akar pohon besar. Pohonnya memang sudah ditebang, tapi akarnya belum mati total, jadi belum bisa digali,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak terminal memilih menunggu akar tersebut benar-benar hancur di dalam tanah agar proses penggalian lebih mudah dan tidak merusak struktur tanah di sekitarnya.
Sementara menunggu perbaikan, pihak terminal mengarahkan penumpang yang membutuhkan fasilitas toilet untuk menggunakan toilet milik warga di sekitar area terminal.
“Kalau penumpang mau ke toilet, kita arahkan ke toilet warga di sana,” katanya.
Namun berbeda dengan toilet terminal yang sebelumnya bisa digunakan secara gratis, toilet milik warga tersebut dikenakan biaya sebesar Rp2.000 untuk sekali penggunaan.
“Kalau yang di sini dulu tidak pernah dipungut biaya, gratis. Sekarang karena pakai yang punya warga, jadi bayar dua ribu,” pungkasnya. (Bey)



