KAREBAKALTIM.com, BONTANG- Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa rencana pengelolaan beras basah di Bontang masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah Kota Bontang saat ini tengah mempelajari aspek regulasi sekaligus melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.
“Dipelajari dulu, konsultasi ke BPK. Kita tidak boleh gegabah, semua harus sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menyebut, sejumlah pihak sebenarnya telah menawarkan skema pengelolaan beras basah. Namun, pemerintah daerah masih terbentur pada ketiadaan aturan yang secara spesifik mengatur hal tersebut.
“Kalau memang lebih menguntungkan untuk pemerintah, kenapa tidak. Tapi kita harus lihat aturannya dulu. Ada beberapa daerah yang sudah bisa, tapi kita di Bontang belum punya regulasinya,” jelasnya.
Untuk itu, Neni meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyusun kajian dan usulan resmi. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas bersama Wali Kota, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Dari dinas terkait nanti diusulkan, dibahas bersama, termasuk dengan inspektorat. Semua harus clear dulu,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengelola potensi ekonomi daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat maksimal tanpa melanggar regulasi yang berlaku.(ADV)
