KAREBAKALTIM.COM, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk menolak penggunaan jalan umum oleh truk angkutan batu bara dan kelapa sawit.
Pernyataan itu disampaikannya saat menerima langsung perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025).
Pertemuan ini merupakan respons atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga Dusun Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Mereka menyampaikan dua poin penting: permintaan penuntasan kasus kematian Rusel, tokoh adat setempat, dan desakan untuk menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan umum yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
“Besok kami ada pertemuan Forkopimda di Balikpapan. Insyaallah, saya akan sampaikan langsung kepada Bapak Kapolda terkait kasus ini,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Meski kasus tersebut berada di ranah kepolisian, Rudy menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia meminta warga tetap tenang dan percaya pada proses hukum.
Sementara terkait persoalan hauling di jalan umum, Gubernur yang akrab disapa Harum ini menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin bagi perusahaan tambang atau perkebunan untuk menggunakan jalan negara.
“Sudah saya tandatangani suratnya dan kirim ke Kementerian ESDM. Saya tidak memberikan izin penggunaan jalan umum untuk hauling,” tegasnya.
Ia merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 yang secara tegas mengatur larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara dan kelapa sawit.
Dalam forum itu, warga juga menyampaikan langsung dampak buruk dari aktivitas truk-truk tambang. Asfiana, seorang ibu dari Batu Kajang, menuturkan kesulitan para perempuan desa saat mengantar anak ke sekolah karena padatnya lalu lintas truk.
“Emak-emak sudah banyak yang jadi korban, ada yang terserempet truk. Kami takut setiap hari harus melintasi jalan yang dipenuhi kendaraan berat,” ungkapnya.
Menurut warga, tak kurang dari 700 unit truk batu bara melintasi jalan tersebut setiap hari, termasuk 400 truk berukuran roda 10. Kondisi ini membuat jalan rusak parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran perangkat daerah, dan unsur kepolisian.(Bey)