KAREBAKALTIM.COM – Pandemi Covid-19 hingga kini masih menjadi permasalahan di Kota Bontang. Hal tersebutpun mendapat perhatian dari Kapolres Bontang dengan menerapkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, Kapolres Bontang meminta kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan 3M. Yakni, Mengunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak guna menekan penyebaran Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Bontang untuk patuh dengan 3M. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak,” ucapnya.
Kegiatan tersebut sudah berjalan sejak, Kamis (20/8/2020) hingga waktu yang belum ditentukan dengan menyisir kerumunan masyarakat. Seperti pasar, lampu merah dan lainnya.
“Sudah dimulai sejak kemarin. Sementara terus berlangsung,” tuturnya saat dihubungi melalui Via WhatsApp, Jumat (22/8/2020).
Adapun sanksi yang akan diberikan, secara persuasif berupa teguran dan memberi masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kita tegur dan berikan masker bila terdaoat masyarakat yang tidak memakai masker di luar rumah,” ujarnya.
Selain masyarakat, pihaknya pun melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap jajarannya. (**)