KAREBAKALTIM.com, BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang kini menerapkan sistem perhitungan tarif ambulans berbasis digital. Tarif tersebut telah disesuaikan dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, dan kini menggunakan perhitungan jarak secara otomatis lewat sistem yang terhubung langsung dengan Google Maps.
Pejabat Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara, menjelaskan bahwa tarif pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka sebanyak 5 kilometer dikenakan Rp150.000. Namun, jika jarak tempuh melebihi 5 kilometer, akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan jarak per kilometer.
“Kalau jaraknya masih dalam 5 kilometer, biayanya tetap Rp150.000. Tapi kalau lebih, nanti akan dihitung sesuai tarif per kilometernya. Semua itu dijelaskan langsung oleh petugas kasir,” ujarnya.
Renanthera juga menegaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini telah terintegrasi dengan Google Maps, sehingga jarak dari RSUD ke alamat rumah duka bisa langsung terlihat secara akurat.
“Kasir akan menanyakan alamat lengkap rumah duka, lalu sistem kami secara otomatis menghitung radius jaraknya. Dari situ langsung muncul nominal yang harus dibayarkan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aturan sebelumnya menetapkan biaya tetap Rp150.000 tanpa memperhitungkan jarak. Namun, melalui kebijakan baru, perhitungan jarak menjadi acuan agar pelayanan lebih adil dan transparan.
Penerapan sistem berbasis digital ini dinilai sebagai langkah maju dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga pasien terkait besaran tarif yang dikenakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya kepada petugas kasir jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tarif ambulans maupun layanan lainnya,” tukasnya.




