KAREBAKALTIM.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan duka cita dan bela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
“Bangsa Indonesia berduka atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam tugas mulia sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon,” ujar Prabowo seperti dikutip dari akun facebooknya, Sabtu (4/4/2026).
Ia lalu mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa; masing-masing Mayor Inf. (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) M. Nur Ichwan dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon.
“Negara akan selalu hadir untuk menghormati jasa para pahlawan, menjaga kehormatan prajurit kita, serta memastikan pengorbanan mereka tidak pernah dilupakan,” tulis Prabowo.
Ia kemudian mengajak untuk terus menjaga dan melanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa.
Terpisah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera menyeret Israel ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional. Desakan ini muncul menyusul gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan bukti nyata bahwa tentara Israel merasa berdiri di atas hukum internasional.
“Terbunuhnya tiga orang prajurit TNI dan lima lainnya luka-luka harus menjadi momentum bagi PBB untuk bertindak lebih tegas. Ini pembuktian apakah organisasi ini masih berfungsi atau tidak,” ujar Said kepada wartawan, Jumat (3/4/2026) dikutip tribun.
Said memaparkan data sejak Oktober 2024, tentara Israel tercatat telah melakukan sedikitnya 25 kali serangan terhadap personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Menurutnya, tindakan berulang ini telah memenuhi unsur kejahatan luar biasa sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.
“Tindakan Israel di Lebanon dan Gaza adalah bukti nyata pelanggaran Piagam PBB dan kejahatan kemanusiaan. Kami menyerukan Dewan HAM PBB dan negara-negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke ICC,” tegasnya. (int)
