KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut cepat atas setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang digelar secara daring pada Senin (14/4/2025).
Entry meeting ini merupakan agenda awal pemeriksaan keuangan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, yang dipusatkan di Bali dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemprov Kaltim dari Ruang HOB Kantor Gubernur.
Wagub Seno Aji yang didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta, serta Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin, menegaskan pentingnya respon cepat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Setiap LHP harus segera ditindaklanjuti. Saya sudah minta seluruh OPD untuk cepat merespon dan menuntaskan apa yang menjadi catatan BPK. Tidak boleh ada yang dibiarkan, semua harus terverifikasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim sedang membentuk tim khusus untuk mempercepat proses verifikasi aset daerah, menyusul sorotan BPK terhadap pengelolaan aset yang dinilai masih perlu diperkuat.
“Saya sudah instruksikan BPKAD membentuk tim verifikasi aset. Dalam waktu dekat kita akan punya tim pelaksana internal di BPKAD yang siap menjawab permintaan data aset dari BPK,” ungkap Seno.
Langkah ini, lanjut Wagub, bukan hanya soal administrasi, melainkan juga bentuk tanggung jawab Pemprov dalam memastikan seluruh aset daerah bermanfaat bagi rakyat.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi turut hadir dan memberikan arahan dalam pertemuan tersebut, yang diikuti oleh berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelaporan keuangan dan memastikan setiap hasil pemeriksaan menjadi acuan untuk peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.(Bey)