spot_img

May Day 2023, Andi Faisal Minta Perusahaan Penuhi dan Lindungi Hak Pekerja

KAREBAKALTIM.com – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang memastikan perusahaan yang beroperasi di Bontang memperhatikan hak-hak pekerjanya.

Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan hal ini harus menjadi perhatian khususnya perusahaan yang berkontrak dengan Pemkot Bontang seperti seperti vendor petugas keamanan dan kebersihan luas cleaning service.

“Hak-hak pekerja itu meliputi upah atau gaji, kemudian tunjangan sosial seperti BPJS Kesehatan. Tak lupa lingkungan kerja aman dan nyaman,” kata Andi Faiz melalui pesan WhatsApp dalam menyambut hari Buruh Sedunia atau May Day, Senin (1/5/2023).

Andi Faiz mendorong Disnaker untuk memantau perusahaan yanga bermitra dengan pemkot, sebab perusahaan-perusahaan tersebut kerap terlambat dalam membayarkan gaji karyawannya. Selain perusahaan BUMD juga salah satu perusahaan yang direkomendasikan Andi Faiz untuk disidak.

Ia juga menyebut BUMD atau perusda untuk tak melalaikan kewajibannya kepada pekerja. Termasuk pemberian THR dan pesangon serta manfaat lainnya. Tak ada lagi THR yang telat dibayarkan sehingga merugikan pekerja.

“Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang dinantikan para pegawai menjelang IdulFitri. Baik karyawan Negeri Sipil maupun buruh swasta berhak mendapatkan THR sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” ungkapnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles