KAREBAKALTIM.com, Bontang – Warga RT 03 Kelurahan Bontang Baru dibuat resah dengan keberadaan sarang lebah madu yang sudah bertahan hampir satu bulan di plafon rumah. Kekhawatiran itu akhirnya berujung pada laporan resmi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Senin (24/11/2025).
Tim Rescue Regu 3 Mako Disdamkartan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga bernama Ibu Siti Fatimah, pemilik rumah di Gg. Piano 6 No. 69C. Keberadaan lebah yang kian banyak dinilai membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar, terutama anak-anak yang sering beraktivitas di halaman.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, membenarkan adanya penanganan sarang lebah tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap laporan warga yang berhubungan dengan potensi bahaya akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Lebah madu memang terlihat jinak, tetapi jika koloni sudah membesar, risikonya tinggi. Sengatan lebah bisa berbahaya, terutama bagi anak-anak dan warga dengan alergi. Karena itu, kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak membiarkan sarang hewan berbahaya terlalu lama sebelum melapor,” jelas Amiluddin.
Laporan diterima pada sore hari, dan pada pukul 16.30 Wita, tim langsung berangkat menuju lokasi. Mereka tiba lima menit kemudian dan memulai proses eksekusi sarang lebah yang berada di bagian plafon rumah.
Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan teknik penyemprotan cairan pestisida yang aman dan terukur. Cara ini digunakan untuk meminimalisir risiko serangan balik dari lebah, sekaligus memastikan sarang benar-benar tidak aktif.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.30 Wita. Meski sarang cukup besar dan diperkirakan sudah berusia sekitar satu bulan, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam operasi ini, Disdamkartan menurunkan enam personel, yaitu Norman (Danki 1), Nur Aripin. Jaenal, Mudawarman, Muhammad Saidina Ali, dan Frendy. Para anggota bekerja menggunakan APD lengkap untuk menghindari sengatan selama proses evakuasi berlangsung.
Amiluddin kembali mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan hewan berbahaya seperti ular, lebah, tawon, maupun biawak di lingkungan permukiman.
“Kami selalu siap membantu kapan pun laporan masuk. Penanganan cepat dapat mencegah risiko yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Adv)




