KAREBAKALTIM.com – DPRD Bontang memasuki masa sidang ke III tahun 2022, pada 18-19Agustus 2022 di daerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi warga.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam berpesan agar seluruh anggota dewan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Andi Faizal mengatakan, masa reses merupakan sarana penyerapan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan melalui pembahasan di internal dewan dan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, perlu dilaksanakan dengan maksimal. Agar seluruh aspirasi masyarakat Kota Bontang dapat ditampung oleh anggota DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Tujuannya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk keluhan, dan kritikan mengenai program pembangunan yang berjalan dan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan mendasar dari masyarakat,” ujarnya.
Politisi Golkar ini berharap para wakil rakyat memanfaatkan masa reses selama lima hari dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk penyambung aspirasi masyarakat.
Masa reses, kata dia, menjadi momentum tepat untuk mendapatkan klarifikasi konkrit dari konstituennya. Masa reses inilah sebenarnya kesempatan bagi wakil rakyat atau konstituen pemilih untuk mendengarkan laporan kinerja dan menyampaikan aspirasi.
Terkait usulan masyarakat, dia berharap anggota DPRD dapat mencatat usulan-usulan yang akan diajukan masyarakat mengenai kebutuhan daerah masing-masing.
“Nanti dilakukan pembahasan internal dalam paripurna DPRD Bontang. usulan yang terbilang prioritas dan mendesak, tentunya segera kita sampaikan ke Pemkot Bontang untuk ditindaklanjuti,” kata Andi Faizal. (*)