KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda memastikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-358 Kota Samarinda dan HUT ke-66 Pemerintah Kota Samarinda pada 2026 digelar secara sangat sederhana. Seluruh rangkaian kegiatan seremonial yang biasa melibatkan keramaian resmi ditiadakan.
Keputusan tersebut berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya yang rutin diperingati setiap 21 Januari dengan berbagai agenda publik. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap arahan Wali Kota Samarinda serta instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pengurangan kegiatan seremonial.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Samarinda, Dinvi Kurniadi, mengatakan bahwa peringatan HUT tahun ini dilaksanakan tanpa kemeriahan, namun tetap menjaga makna dan nilai reflektifnya.
“Pada 2026, sesuai arahan Pak Wali Kota Andi Harun, HUT Kota dilaksanakan sangat sederhana. Kegiatan seperti ziarah ke Taman Makam Pahlawan, ziarah makam Daeng Mangkona, jalan santai, lomba di tingkat kelurahan, hingga Samudra Festival seluruhnya ditunda atau ditiadakan,” ujar Dinvi saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Selasa (20/1/2026).
Ia menuturkan, satu-satunya agenda resmi yang tetap dilaksanakan adalah Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/1/2026) pukul 10.00 WITA.
“Agenda resmi hanya rapat paripurna. Tidak ada penganggaran khusus untuk perayaan HUT Kota tahun ini. Hal ini telah dibahas sejak rapat TAPD tahun lalu sebagai bagian dari langkah efisiensi, terutama untuk menekan belanja makan-minum dan kegiatan seremoni,” katanya.
Atas kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang selama ini terlibat aktif dalam perayaan HUT Kota. Dinvi mengajak warga menjadikan momentum ini sebagai ajang refleksi dan empati di tengah upaya efisiensi daerah.
“Meskipun tanpa perayaan meriah, kami berharap pembangunan di Samarinda tetap berjalan optimal. Kami mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi, seperti menjaga kebersihan dan mendukung pembangunan kota, tidak hanya pada momen ulang tahun,” ujarnya.
Kebijakan peniadaan anggaran perayaan HUT juga diberlakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemkot meminta seluruh perangkat wilayah menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat kota.
“Tahun 2026 ini kami benar-benar fokus pada efisiensi. Anggaran daerah lebih diprioritaskan untuk peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang,” pungkasnya. (RAP)



