KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang terus memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di tingkat kelurahan. Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan keterampilan relawan dalam penanggulangan kebakaran serta penyelamatan darurat.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan bahwa peningkatan keterampilan REDKAR menjadi fokus utama pembinaan. Tujuannya agar para relawan memiliki kemampuan teknis, pengetahuan, dan integritas dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat kebakaran maupun non-kebakaran.
“Relawan pemadam bukan hanya garda terdepan saat kejadian, tapi juga ujung tombak edukasi keselamatan di lingkungan masing-masing. Karena itu pelatihan mereka harus terarah dan berstandar nasional,” ujar Amiluddin, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, program peningkatan keterampilan dilakukan melalui berbagai metode seperti bimbingan teknis, pelatihan, orientasi, gladi, dan simulasi. Materi yang diberikan mencakup penanggulangan kebakaran, teknik penyelamatan, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hingga dasar-dasar pertolongan pertama gawat darurat (PPGD).
Selain itu, pelatihan juga menyentuh aspek keselamatan petugas, pengenalan peralatan rescue, serta identifikasi bahaya listrik dan gas LPG. Menurut Amiluddin, seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
“Disdamkartan bertindak sebagai pembina teknis di daerah. Kami memastikan setiap relawan dibekali kemampuan sesuai SOP dan memiliki perlengkapan dasar seperti alat komunikasi, APD, APAR, serta pompa damkar sederhana,” jelasnya.
Dalam pedoman tersebut juga diatur mengenai seragam resmi REDKAR, yang mencerminkan identitas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian. Seragam berwarna dasar merah dan biru itu menjadi simbol keberanian dan solidaritas relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Amiluddin menambahkan, kehadiran REDKAR diharapkan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat. “Dengan keterampilan yang baik, mereka bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan dini kebakaran di lingkungan masing-masing,” tutupnya



