KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mematangkan pendataan dan perencanaan revitalisasi pasar agar benar-benar berfungsi optimal dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, saat ditemui di Samarinda, Selasa 20 Januari 2026 kemarin, Menindaklanjuti arahan Wali Kota Samarinda terkait rencana penataan pasar.
Menurut Nurrahmani, proses pra-perencanaan menjadi tahap krusial yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyesuaian jumlah kios hingga kajian struktur bangunan.
“Nanti kami akan duduk bersama agar perencanaan itu benar-benar komprehensif. Jangan sampai ada celah, baik itu tambahan maupun koreksi, sehingga rencana yang dihasilkan betul-betul sempurna,” ujar Nurrahmani.
Ia menambahkan, arahan Wali Kota tidak hanya menekankan aspek desain, tetapi juga fungsi pasar ke depan. Oleh karena itu, Disdag diminta memastikan pasar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
“Harapan Pak Wali, jangan hanya fokus pada desain. Yang paling penting bagaimana pasar itu bisa hidup dan berfungsi dengan baik,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Disdag akan melakukan pendataan ulang jumlah pedagang secara lebih mendalam. Pendataan tidak hanya mencakup pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Dagang (SKTUD), tetapi juga pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di kawasan pasar.
“Yang kami data itu semua yang real berjualan di sana, baik pemilik SKTUD maupun PKL. Jumlahnya sekitar di atas 2.000 pedagang,” ungkap Nurrahmani.
Ia menjelaskan, pendataan sebelumnya memang sudah dilakukan, namun sesuai arahan Wali Kota, data tersebut akan digali kembali secara lebih maksimal untuk memastikan validitas dan menghindari potensi data ganda.
“Kami akan koordinasikan lagi ke dalam supaya lebih mantap. Pak Wali meminta agar digali lebih dalam,” ujarnya.
Selain pendataan, Disdag juga akan menyusun analisis terkait potensi pasar, termasuk persentase okupansi kios, daya beli masyarakat, serta posisi pedagang lama. Hasil analisis tersebut nantinya akan dikawinkan dengan data teknis dari perencana dan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Inisiatif untuk mempertemukan tiga pihak, yaitu Disdag, perencana, dan PUPR, akan kami selesaikan dari Disdag,” kata Nurrahmani.
Terkait target waktu, Nurrahmani menyebutkan tidak ada tenggat khusus yang diberikan pimpinan. Ia hanya diminta terus berkomunikasi dan memastikan seluruh tahapan dilakukan secara matang. Hasil akhirnya pun akan direviu oleh Inspektorat.
Sementara mengenai pelaksanaan fisik dan anggaran pembangunan, Nurrahmani menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan Disdag.
“Kalau soal pembangunan fisik dan anggaran, itu bukan di Disdag. Kami tidak membangun,” ujarnya.
Dengan pematangan data dan perencanaan tersebut, Disdag berharap pasar yang akan ditata ke depan benar-benar hidup, tertata, dan mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(RAP)



