KAREBAKALTIM.com ? Pemkot Bontang menambah syarat bagi warga yang ingin membeli minyak goreng murah. Yakni wajib menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin minimal dosis pertama.
Namun, perubahan syarat ini diikuti dengan penambahan batas maksimal pembelian hingga 20 liter minyak goreng.
Asisten Manajer External Relations PT EUP Jayadi membenarkan kabar tersebut, Rabu 2 Maret 2022. Adapun syarat yang diubah ini merupakan permintaan dari pemerintah. Dalam hal ini Satgas Covid-19 Bontang. PT EUP sendiri menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran program minyak goreng murah.
Namun terkait batas pembelian terdapat kondisi yang harus dipenuhi. Warga baru boleh kembali menambah pembelian jika setiap orang telah mendapat jatah awal sebanyak lima liter.
?Dengan syarat setelah semua warga telah membeli dan masih ada minyak goreng yang tersisa,? kata Jayadi.
“Persyaratan lain masih tetap sama, tapi kalau ada yang mau beli sampai 20 liter juga boleh,” tambahnya.
Adapun untuk jadwal pendistribusian, masih akan menggunakan skema lama. Yakni disalurkan per kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (*)
Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin