KAREBAKALTIM.com, Bontang – Kebakaran akibat korsleting AC kembali terjadi di Kota Bontang. Kali ini insiden menimpa Ruko Megah Jaya Keramik, yang berlokasi di Jalan Pattimura, samping Gang Atletik 22, Senin (24/11/2025) pagi. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Lidia, anggota Regu 3, melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 09.55 Wita.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin, membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan tim bergerak cepat menuju lokasi.
“Begitu laporan masuk, tim Regu 4 langsung diberangkatkan. Kondisi api sudah terlihat menjalar ke bagian plafon, tetapi berhasil kami kendalikan sebelum membesar,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan resmi, api dipicu oleh korsleting pada unit AC kamar yang kemudian mengeluarkan percikan api dan asap pekat. Dalam hitungan menit, panas menyebar ke bagian plafon ruko.
Setidaknya empat armada dikerahkan dalam penanganan insiden ini, meliputi satu Unit Mobil Fire Medium Pressure, satu Unit Mobil Supply, satu Unit Mobil Melon Rescue, dan satu Unit Ambulans Medis
Tim tiba di lokasi pada pukul 09.57 Wita dan berhasil menuntaskan seluruh proses pemadaman dan pendinginan pada pukul 10.33 Wita. Menurut Amiluddin, respons cepat ini menjadi kunci pencegahan kerugian besar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area penyimpanan yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar,” ujarnya.
Penanganan di lapangan juga melibatkan sejumlah pihak pendamping, termasuk PMI, Polisi, TNI, Babinsa, dan perwakilan Kelurahan, yang turut membantu pengamanan area serta pengaturan arus lalu lintas sekitar lokasi kejadian.
Amiluddin kembali mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan perangkat elektronik yang berisiko menimbulkan korsleting.
“Kasus korsleting AC ini bukan yang pertama. Kami minta masyarakat lebih waspada dan melakukan pengecekan berkala agar insiden serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Insiden berhasil ditangani tuntas tanpa merusak struktur utama bangunan, namun menjadi peringatan penting bagi pemilik usaha dan pemukiman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik. (Adv)




