KAREBAKALTIM.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris melarang keras pemberian makan kepada buaya-buaya yang acap kali masuk ke pemukiman warga di bantaran sungai Guntung.
Pasalnya hal itu bisa memicu predator ini terus menerus kembali mencari makan di kawasan tersebut dan berujung membahayakan manusia. Seperti yang terjadi sebulan lalu, seorang warga Kelurahan Guntung menjadi korban terkaman buaya hingga mengalami luka cukup parah.
“Kami meminta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasang plang, masyarakat dilarang keras berhubungan dengan buaya,” tutur pria yang akrab di sapa AH ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta BKSDA melakukan relokasi terhadap binatang melata ini agar tidak ada korban lainnya. Baik buaya ompong maupun reptilia yang lagi viral, yakni Riska.
“Segera direlokasi, apalagi itu ada 4 buaya yang sering masuk pemukiman warga. 1 sudah diamankan BKSDA, sisa 3 lagi,” sebutnya.
Menurutnya relokasi ini perlu, karena sebagian warga Guntung berprofesi sebagai nelayan. Sehingga mempunyai risiko besar bersinggungan dengan binatang yang bisa hidup di darat dan air itu.
Kata dia, pihaknya pun sudah melakukan mengunjungi korban terkaman buaya di kediamannya di Guntung, Kelurahan Guntung. Dari kunjungan tersebut diketahui Fitri hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Selain itu, lembaga legislatif pun telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan BKSDA, pada Selasa (12/9/2023) lalu di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang untuk membahas rencana relokasi buaya di Guntung. (ADV)
Penulis: Mira




