spot_img

SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

KAREBAKALTIM.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bontang, mendorong kepada perusahaan media yang tergabung di SMSI Bontang agar semua wartawan dan karyawannya terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, demikian diungkapkan Ketua SMSI Bontang, Jeje Setendar pada acara sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (5/5/2021) di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Jalan KS Tubun, Bontang Utara.

Terangnya, tugas jurnalis tidaklah mudah. Demi mengejar sebuah momen untuk dijadikan berita, sering kali dihadapi penuh risiko dengan tingkat mobilitas kerja yang tinggi setiap saat dan di manapun. Sudah selayaknya perusahaan media mengcover jaminan keselamatan para wartawannya.

“Selain syarat agar terverifikasi di Dewan Pers, juga ini merupakan program untuk melindungi tenaga kerja yang memang sangatlah diperlukan,” ungkapnya Jeje.

Selain itu, sambungnya Jeje, jaminan sosial tenaga kerja memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ahmad Bisyri mengapresiasi anggota SMSI Bontang sudah turut serta dalam kegiatan sosialisasi mamfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami setelah adanya kegiatan sosialisasi ini para perusahaan media yang bergabung di SMSI Bontang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas terkait dengan mamfaat program BPJS Ketenagakerjaan, “ungkapnya.

Bisyri berharap kepada perusahaan media yang tergabung di SMSI Bontang untuk segera mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Terangnya, selaku pekerja di perusahaan media tentunya memiliki resiko. Sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang bahwasanya jaminan sosial merupakan hak mendasar bagi seluruh pekerja.

Dan apabila kita melihat daripada UUD Nomor 24 Tahun 2011, ini suatu kewajiban. Tentunya seluruh perusahan media diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dan seluruh pekerjanya kepada program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu Bisyri juga mengapresiasi kepada perusahaan – perusahaan media yang telah terdaftar kedalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Nantinya setelah seluruh perusahaan media ini terdaftar apabila terjadi resiko ini menjadi resiko yang bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bisyri.

Pada kesempatan ini, Bisyri menyampaikan pada 25 Maret 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Terkait optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, instruksi tersebut merupakan penugasan kepada 19 Menteri dan 3 Kepala Badan, dan Jaksa Agung serta beberapa lembaga lainnya untuk meningkatkan dan membantu implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diakhir Bisyri berharap kepada seluruh media yang ada di Kota Bontang untuk dapat bisa memberikan informasi terkait Inpres ini secara luas, karena tentunya semua masyarakat pekerja mempunyai resiko.

“Apabila semua masyarakat sudah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, InsyaAlloh nantinya seluruh resiko kini menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

(Red).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701