Bontang Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim Terapkan Kriptografi, BSSN Beri Apresiasi

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendapat apresiasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas penerapan sistem pengamanan data berbasis kriptografi untuk melindungi informasi pribadi masyarakat.

Bontang tercatat menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan layanan Sandi Data. Sistem pengamanan tersebut mulai diimplementasikan sejak 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer. Ia menilai konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan berbasis kriptografi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola.

Penerapan teknologi ini sekaligus dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui layanan Sandi Data, informasi penting dapat diubah menjadi bentuk tersandi sehingga tidak bisa dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci dekripsi.

Salah satu implementasinya dilakukan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Sektor kesehatan menjadi perhatian khusus karena menyimpan informasi sensitif yang berkaitan langsung dengan kondisi pribadi pasien.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital harus menjadi tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan pelayanan berbasis online. Pemerintah juga harus memastikan sistem yang digunakan aman dan mampu melindungi data masyarakat.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Neni mengungkapkan, pengalaman menghadapi serangan siber terhadap sejumlah OPD pada akhir 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem keamanan digital.

Karena itu, Pemkot Bontang terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta melakukan pemantauan keamanan terhadap situs web dan aplikasi yang berada di bawah pengelolaan server Diskominfo.

*Perlindungan Data Diperluas*

Penguatan keamanan digital di Bontang tidak hanya dilakukan melalui penerapan kriptografi. Pemerintah daerah juga menerapkan sejumlah langkah pengamanan, mulai dari pengujian keamanan aplikasi, pemantauan sistem, hingga evaluasi potensi kerentanan.

RSUD Taman Husada bersama Diskominfo, misalnya, melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, penataan infrastruktur digital juga terus dilakukan. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD di lingkungan Pemkot Bontang atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, tercatat terdapat 31 situs web dan 123 aplikasi dalam pengelolaan aset digital pemerintah daerah.

Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke sejumlah perangkat daerah lainnya. Pada 2026, penguatan direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Langkah ini diharapkan memperluas perlindungan terhadap berbagai jenis data pribadi yang dikelola pemerintah.

Keseriusan tersebut juga terlihat dalam respons Pemkot Bontang terhadap peringatan kerentanan PHP2Shell yang dikeluarkan BSSN pada 22 Oktober 2026. Pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui inventarisasi sistem, mitigasi kerentanan, dan penyampaian surat edaran kepada perangkat daerah.

Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Ketiganya berada di atas target 2,51.

Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemkot Bontang untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi.

Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, perlindungan data pribadi kini menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik.

Pengakuan BSSN terhadap Bontang sekaligus menjadi dorongan agar praktik pengamanan data berbasis kriptografi dapat terus dikembangkan dan menjadi referensi bagi pemerintah daerah lainnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,900SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles