KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Masyarakat Kota Bontang kini tidak perlu lagi antre panjang untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi PONDOK PASILAN (Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan) yang memungkinkan layanan administrasi dilakukan secara daring.
Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mempermudah akses layanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan praktis.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut inovasi ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
“Melalui PONDOK PASILAN, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses, tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Aplikasi ini melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan dokumen hingga pencatatan sipil. Dengan sistem daring, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja.
Selain memberikan kemudahan, kehadiran aplikasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang lebih tertata dinilai penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan.
“Dengan sistem informasi yang baik, kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Pemkot Bontang menilai digitalisasi layanan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah sebagai kota industri dan jasa yang modern serta berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital dan memanfaatkan aplikasi PONDOK PASILAN secara optimal.
“Ini untuk kemudahan kita bersama. Harapannya masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” tutupnya.(ADV)
