KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh warganya tetap mendapatkan layanan kesehatan meski terjadi pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat ke daerah.
Tahun ini, sebanyak 2.753 peserta yang sebelumnya ditanggung pusat kini menjadi tanggungan Pemkot Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kebijakan tersebut dengan menyiapkan tambahan anggaran.
“Dari pusat dihentikan, JKN kita. Untuk tahun ini kita back up saja, sekitar 2.754 peserta,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengalihan kepesertaan seperti ini berpotensi terus terjadi mengikuti kebijakan nasional.
“Pokoknya enggak ada yang ditolak. Selama dia ber-KTP Bontang, kalau sudah tidak ditanggung pusat atau provinsi, tetap kita layani,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Bontang juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah hanya dengan menunjukkan identitas kependudukan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan, meski terjadi perubahan dalam skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Adv)
