KAREBAKALTIM.com, Panajam Paser Utara – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan perpanjangan masa libur sekolah hingga 30 Maret 2026.
Kebijakan ini membuat jadwal masuk yang semula direncanakan lebih awal, mundur beberapa hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Mukhtar, memastikan bahwa keputusan tersebut sudah diinformasikan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat.
Ia menjelaskan, setelah libur berakhir, kegiatan belajar mengajar akan langsung berjalan normal tanpa masa transisi.
Hal ini dilakukan agar siswa bisa segera kembali fokus, mengingat waktu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang semakin dekat.
Menurutnya, momentum awal masuk sekolah akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan pembelajaran serta pemantapan materi bagi para siswa.
Dengan demikian, kesiapan menghadapi ujian dapat lebih optimal.
“Tanggal 30 Maret sudah mulai aktif belajar. Ini penting supaya siswa punya waktu cukup untuk persiapan menghadapi TKA,” ujarnya, Jumat (27/3).
Untuk teknis pelaksanaan pembelajaran di awal masuk, Disdikpora memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah, dengan tetap mengikuti aturan jam belajar yang berlaku.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan kembali dijalankan bersamaan dengan dimulainya aktivitas sekolah. Selama periode libur, program tersebut diketahui dihentikan sementara.
Di sisi lain, tenaga pendidik dijadwalkan mulai aktif kembali pada 30 Maret 2026. Namun sebelum itu, guru akan menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA) dengan pola piket yang berlangsung pada 25 hingga 27 Maret 2026. (Bey)
