spot_img

Pemkot Bontang Siapkan THR Rp2 Juta untuk PPPK Paruh Waktu, Tanpa Potong TPP ASN

KAREBAKALTIM,com, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu sebesar Rp2 juta.

Menurut Neni, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang bekerja dengan status paruh waktu agar tetap dapat merasakan kebahagiaan saat lebaran.

“Untuk PPPK paruh waktu kita sudah tetapkan Rp2 juta. Ini kebijakan wali kota. Paling tidak bisa untuk beli ketupat lah minimal,” ujarnya kepada awak media, Rabu(4/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta keadilan bagi seluruh pegawai. Pemerintah Kota Bontang tidak ingin membebani aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi membayar THR PPPK paruh waktu.

“Karena kita juga tidak mau merepotkan dengan memotong TPP dari teman-teman ASN. Mereka juga punya banyak tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Neni menyebutkan bahwa untuk THR ASN, skemanya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Tahun sebelumnya, THR ASN diberikan dalam bentuk gaji pokok ditambah TPP, namun untuk tahun ini masih menunggu kepastian aturan.

“Kalau tahun lalu kan gaji pokok plus TPP. Untuk tahun ini kita tunggu regulasinya. ASN itu kan ada gaji ke-13 dan gaji ke-14,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bontang sendiri telah menyisihkan anggaran untuk memastikan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu dapat terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan lebaran bersama keluarga.(ADV)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles