KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menjangkau seluruh peserta didik. Hingga kini, bantuan pendidikan tersebut masih diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di jalur pendidikan umum, baik negeri maupun swasta.
Pelajar yang menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), belum tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dimaknai sebagai bentuk dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
“Program KPC kemungkinan memang memprioritaskan pendidikan sekolah umum terlebih dahulu,” ujar Syahrir, Rabu (21/1).
Ia meyakini belum terakomodirnya siswa madrasah lebih disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan pelaksanaan program yang dilakukan secara bertahap, bukan karena status sekolah yang berada di bawah yayasan atau kementerian berbeda.
“Bukan karena madrasah berada di bawah yayasan. Pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah. Ini lebih pada kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Menurut Syahrir, Pemkab PPU diyakini tetap memberikan perhatian terhadap peserta didik di madrasah. Namun, dengan keterbatasan fiskal, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, kemungkinan dimulai dari sekolah umum terlebih dahulu.
“Bisa saja diselesaikan dulu untuk sekolah umum, kemudian menyusul madrasah. Di PPU sendiri terdapat enam MI dan 11 MTs,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa penerima KPC saat ini masih terbatas pada sekolah yang terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Untuk MI dan MTs memang belum masuk sebagai penerima. Kami upayakan ke depan bisa terakomodir. Kendalanya ada pada sinkronisasi data, karena madrasah menggunakan sistem EMIS milik Kementerian Agama, bukan Dapodik,” ungkap Andi.
Program Kartu Penajam Cerdas menyasar siswa kelas I Sekolah Dasar dan kelas VII Sekolah Menengah Pertama. Total penerima manfaat tercatat sebanyak 6.367 siswa, dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU dan disalurkan melalui Bankaltimtara. (Bey)



