KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran terus digencarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Salah satunya melalui pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang berperan langsung membantu penanggulangan kebakaran di tingkat kelurahan.
Langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Pedoman tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam membentuk, melatih, dan mengoordinasikan relawan agar siap bertindak di situasi darurat kebakaran maupun nonkebakaran.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menjelaskan bahwa kehadiran REDKAR merupakan bagian penting dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan urusan kebakaran sebagai pelayanan dasar bidang ketenteraman dan ketertiban umum.
“Relawan ini dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat. Mereka menjadi mitra strategis kami di lapangan, terutama dalam mempercepat waktu tanggap penanganan kebakaran sesuai standar nasional, yaitu 15 menit sejak laporan diterima,” ujar Amiluddin, Jumat (7/11/2025).
REDKAR berperan aktif dalam tiga tahap utama penanggulangan kebakaran: pra, saat, dan pascakejadian.
Sebelum terjadi kebakaran, relawan bertugas melakukan pemantauan lingkungan, mengidentifikasi potensi bahaya, membantu penyuluhan, serta melakukan edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko kebakaran.
Ketika kebakaran terjadi, relawan bertugas melaporkan kejadian, melakukan pemadaman dini, membantu evakuasi korban, hingga memberikan informasi sumber air dan kondisi lokasi kepada petugas pemadam. Setelah kebakaran, REDKAR juga membantu pengamanan area, pengumpulan data kerusakan, dan penyiapan tempat sementara bagi korban terdampak.
Tidak hanya kebakaran, REDKAR juga dilatih menangani kedaruratan nonkebakaran seperti penyelamatan di air, evakuasi korban kecelakaan, hingga kondisi bencana alam. Mereka dibekali pelatihan dasar mengenai pemetaan risiko, teknik penyelamatan, dan jalur evakuasi di lingkungan masing-masing.
“REDKAR tidak hanya fokus pada pemadaman api, tapi juga menjadi bagian dari sistem penyelamatan terpadu di masyarakat. Mereka dilatih untuk cepat tanggap dan tetap mengutamakan keselamatan,” tambah Amiluddin.
Ia menegaskan, pembentukan relawan akan terus dikembangkan dengan pendampingan langsung dari Disdamkartan. Pelatihan mencakup bimbingan teknis, gladi lapangan, serta simulasi pemadaman dan penyelamatan agar para anggota memiliki kemampuan yang sesuai standar operasional pemadam kebakaran.
Selain aspek keterampilan, relawan juga akan dilengkapi seragam dan alat pelindung diri (APD) yang menjadi simbol identitas dan semangat pengabdian. Warna merah dan biru pada seragam REDKAR melambangkan keberanian dan kesetiaan dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Amiluddin berharap, keberadaan REDKAR dapat memperkuat sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat di Kota Bontang. “Keterlibatan warga menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi yang kuat antara relawan dan petugas, kami yakin tingkat kesiapsiagaan kebakaran di Bontang bisa semakin baik,” pungkasnya.



