KAREBAKALTIM.com – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung acara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang pada Jumat pagi (24/10/2025) di Ruang Kerja Wali Kota Bontang, Jalan Moh. Roem, Kelurahan Bontang Lestari.
Pelantikan tersebut didasati oleh keputusan resmi, salah satunya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Berdasarkan keputusan itu, Dr. Dian Ariyani Tarigan, resmi diangkat sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Taman Husada Bontang, sementara Drg. Hena Ratnasari, menjabat sebagai Dokter Gigi Ahli Utama RSUD Taman Husada.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bertambahnya tenaga fungsional di bidang kesehatan. Ia menilai kehadiran dua dokter ahli utama tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di Kota Bontang.
“Kita patut bersyukur karena semakin banyak tenaga ahli yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Bontang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Neni.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya kaderisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, mengingat sejumlah ASN akan memasuki masa pensiun. Ia mendorong agar jabatan fungsional dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun guna menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, terutama bagi tenaga medis.
“ASN harus menjunjung tinggi etika profesi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Bagi tenaga medis, berhati-hatilah agar tidak terjerat masalah malapraktik. Integritas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.(ADV)




