spot_img

Polresta Samarinda Luncurkan Fungsi Pamapta, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Polresta Samarinda resmi meluncurkan fungsi Pamapta (Perwira Samapta) sebagai bagian dari kebijakan terbaru Polri untuk memperkuat kehadiran dan pelayanan polisi di tengah masyarakat.

Program ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam merespons setiap pengaduan dan laporan masyarakat dengan cepat dan humanis.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa Pamapta merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya, yaitu SPKT dan KSPKT, dengan fokus pada peningkatan kehadiran polisi (police presence) di lapangan.

“Kalau selama ini masyarakat mengenal SPKT atau KSPKT, sekarang fungsinya kami perkuat dengan nama Pamapta. Pamapta ini akan menjadi perwira pemberdayaan yang langsung hadir di tengah masyarakat,” ujar Hendri saat kegiatan launching, Senin (20/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, Pamapta akan terdiri dari tiga perwira Pamapta 1, 2, dan 3 yang berdinas selama 12 jam dan dibantu oleh lima Banit Pemberdayaan. Mereka membawahi seluruh piket fungsi di lingkungan Polresta Samarinda, mulai dari Reskrim, Lantas, Intel, hingga Propam.

“Semua pengaduan masyarakat, apapun bentuknya, akan diakomodir melalui fungsi Pamapta ini. Mereka akan menganalisa laporan yang masuk, menentukan langkah awal, hingga turun langsung ke lokasi kejadian,” jelas Hendri.

Ia mencontohkan, ketika terjadi kebakaran atau tindak pidana, Pamapta wajib hadir di tempat kejadian untuk memimpin koordinasi antarfungsi, termasuk dengan tim Inafis dan pemadam kebakaran.

“Misalnya ada kebakaran, Pamapta hadir langsung ke TKP membawa fungsi Inafis untuk memastikan penyebab kejadian, sekaligus mengkoordinasikan penanganan pertama di lokasi. Begitu juga kalau ada kasus pidana seperti pembunuhan, Pamapta harus segera turun dan melibatkan fungsi Reskrim untuk melakukan olah TKP,” paparnya.

Melalui sistem baru ini, Polresta Samarinda ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut cepat, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pamapta ini akan menjadi first line supervisor garda terdepan polisi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat kehadiran polisi yang cepat dan humanis,” tuturnya.

Hendri menambahkan, setiap pelapor yang datang ke kepolisian biasanya sedang menghadapi masalah dan membawa emosi. Karena itu, kehadiran Pamapta juga diharapkan mampu menenangkan dan memberikan pelayanan yang lebih empatik.

“Pamapta ini bukan hanya soal tindakan, tapi juga soal sikap. Mereka harus mampu memberikan pelayanan yang baik, menenangkan masyarakat, dan menunjukkan bahwa Polri hadir untuk membantu, bukan sekadar menegakkan hukum,” pungkasnya. (Bey)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

news-1701