KAREBAKALTIM.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Taman untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Peringatan ini disampaikan menyusul potensi adanya kesalahan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Faiz menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawalan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan. “Jika ada perusahaan yang terindikasi melanggar dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat, kami di DPRD akan segera menyoroti dan menindaklanjuti,” ujarnya.
Beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan kawasan peruntukan industri yang terletak di Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Kawasan ini dikelola oleh perusahaan swasta, yaitu Kawasan Industri Bontang (PT KIB), yang mencakup hampir ribuan hektar lahan. Andi Faiz menegaskan bahwa pengelolaan kawasan industri harus dilakukan dengan baik, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.
“Jika pengelolaannya mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan dapat segera terealisasi, itu yang utama. Namun, kami akan terus mengawasi agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa seharusnya perusahaan dapat memaksimalkan potensi yang ada di Kota Bontang. Ia menyoroti perlunya tindakan aktif untuk mengelola potensi tersebut alih-alih hanya menunggu anggaran dari pemerintah, yang seringkali terbatas.
“Daripada menunggu anggaran dari pemerintah yang mungkin tidak ada, lebih baik kita berupaya sendiri untuk mengoptimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Andi Faiz berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan industri berjalan dengan baik, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bontang. Ia mengajak perusahaan untuk berkomitmen terhadap pengelolaan yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Melalui langkah proaktif yang diambil oleh DPRD Bontang, diharapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini dapat beroperasi dengan bertanggung jawab dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan.
Andi Faizal Sofyan Hasdam berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan, demi menjaga kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
Penulis : Aji