KUKAR, KAREBAKALTIM.com – Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar serta dukungan dari Bupati Kukar dalam menggagas dan mewajibkan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Kutai disambut dengan apresiasi oleh Kepala Sekolah Dasar (SDN) 009 Tenggarong Kukar, Norma Ningsih.
Norma Ningsih mengatakan bahwa penetapan bahasa Kutai sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal melalui Peraturan Daerah adalah langkah yang sangat tepat dalam mempertahankan dan mengembangkan bahasa Kutai.
“Keputusan ini sangat strategis untuk menjaga kelestarian bahasa Kutai,” ucapnya Jumat (10/5/2024).
Baginya, gagasan ini tidak hanya memperkuat bahasa Kutai secara lokal, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah masing-masing.
“Kita harus berkomitmen untuk mengembangkan bahasa daerah kita agar setiap daerah memiliki identitas budaya yang unik,” tambahnya.
Norma juga menekankan pentingnya memperkenalkan bahasa daerah sejak dini, terutama pada tingkat pendidikan dasar.
“Pendidikan bahasa daerah harus dimulai sejak dini, seperti di tingkat SD, karena pada masa itu anak-anak masih murni dan belum terlalu dipengaruhi oleh lingkungan luar,” katanya.
Dengan demikian, Norma berharap dapat memperkenalkan bahasa Kutai kepada murid-murid di sekolahnya, meskipun mereka berasal dari latar belakang budaya yang beragam.
“Kami berharap setiap murid, bahkan yang berasal dari luar daerah, dapat memahami dan berinteraksi dengan bahasa Kutai setidaknya dalam tingkat pemahaman dasar,” tutupnya. (ADV)




