29.1 C
Bontang
Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Poli Pelayanan Kesehatan Bertambah, Rustam Setuju Tarif RSUD Taman Husada Dinaikkan

KAREBAKALTIM.com – Kenaikan tarif layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan sudah sewajarnya kenaikan tarif itu dilakukan. Hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kebutuhan biaya lainnya.

“Saya setuju kalau tarifnya dinaikkan. Mengikuti perkembangan zaman, tapi pasti juga pelayanan yang diberi lebih maksimal,” ujarnya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya penambahan poli layanan menjadi salah satu faktor tarif rumah sakit plat merah itu dinaikkan. Terlebih selama 12 tahun tidak ada perubahan pungutan biaya yang dilakukan pihak RSUD.

“Ada poli pelayanan baru, jadi masyarakat tidak jauh lagi keluar daerah untuk berobat. Seperti memasang ring,karena di RSUD sudah ada,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Kendati demikian, ia menekankan agar kenaikan tarif tersebut disesuaikan dengan prosedur yang berlaku supaya tidak memberatkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Selain itu, kenaikan tarif juga harus diimbangi pelayanan kesehatan bermutu dan berkualitas, baik yang diterima antara peserta JKN, dokter serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Diketahui saat ini kenaikan tarif RSUD Taman Husada Kota Bontang mencapai 49 persen pelayanan. Hal itu berdasarkan unit cost dan unit baru yang belum tercantum pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 12 Tahun 2012.

Pun terdapat 23 poli pelayanan, 13 di antaranya merupakan poli pelayanan baru. Kenaikan tarif juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 85 Tahun 2015.

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan