KAREBAKALTIM.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperhatikan Pulau Gusung.
Kata dia, banyak hal yang perlu dipikirkan bersama-sama terhadap pulau berpenghuni tersebut. Di antaranya sumber pemasukan untuk kebutuhan sehari-hari, air bersih, hingga pendidikannya.
Menurut penuturan Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mayoritas penduduk pulau yang terletak di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Bontang itu berprofesi sebagai nelayan.
Agus Haris bilang, nelayan setempat mengeluhkan sulit menangkap ikan, lantaran jarak tempuh yang cukup jauh. Sehingga biaya yang dikeluarkan untuk ke laut pun cukup besar sementara pendapatan tidak menentu.
“Pendapatannya kadang Rp50 ribu. Itupun kalau cuaca tidak bagus mereka tidak dapat apa-apa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, Agus Haris bilang masalah lainnya yaitu ketersediaan air bersih. Pasalnya di Pulau Gusung air bersih terbatas, satu-satunya sumber air dari hujan pun tidak bisa diandalkan sebab tercemar asap industri.
“Memang pemerintah pernah membuat desalinasi, merubah air asin menjadi tawar. Tapi itu tidak berlangsung lama, karena terkendala biaya,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan perusahaan memiliki peran penting untuk kesejahteraan warga yang bermukim di wilayah pesisir tersebut.
“Mereka bukan hanya terdampak langsung oleh industri, tapi mata pencahariannya juga hilang,” sebutnya.
Ia mengimbau kepada perusahaan sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberi bantuan berupa perahu, pemenuhan air bersih serta alat tangkap ikan untuk keberlanjutan hidup penduduk setempat.
Terlebih kewenangan Pulau Gusung berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Akan tetapi, menurutnya sinergi dalam pengelolaan wilayah pesisir sangat penting.
Kata dia, apalagi kewenangan pulau gusung ada di Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai UU 23 yang mana menyebutkan 0 mil dari laut masuk rana Provinsi. Namun, pemerintah bisa mengandeng perusahaan untuk membantu dengan dana CSR nya untuk penghidupan mereka. (ADV)
Penulis: Mira
