KAREBAKALTIM.com – Rencana pembangunan masjid di pusat pemerintahan Kota Bontang hingga kini belum terealisasikan. Sementara keberadaan tempat ibadah di kantor pemerintah sangatlah diperlukan.
Hal tersebut pun menjadi sorotan anggota DPRD Bontang Suharno. Terlebih wacana pembangunan masjid di lingkungan kantor Gedung Graha Taman Praja atau Gedung Gabungan Dinas (Gadis) di Bontang Lestari ini sudah lama.
Ketua Fraksi PKS, Suharno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera membangun rumah ibadah bagi umat Muslim di Gedung Dinas yang bersebelahan dengan gedung lembaga legislatif itu.
“Kami minta pembangunan masjid dilakukan secepatnya, karena itu tempat beribadah. Selain tempat salat berjamaah, silaturahmi antar pegawai juga bisa terjalin dengan baik,” tekan anggota DPRD Kota Bontang itu.
Dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/9/2023) tersebut, Suharno juga bilang sudah sewajarnya gedung pemerintahan memiliki sarana ibadah.
Terlebih menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tinggi. Sehingga bisa digunakan untuk membangun masjid tersebut, karena salat adalah kewajiban.
“Sebaik-baiknya salat, lebih baik lagi dilakukan berjamaah,” ucapnya.
Suharno menegaskan adanya tempat ibadah akan mempermudah akses umat islam yang bekerja di lingkup pemerintahan Gedung Graha Taman Praja untuk melaksanakan salat.
“Pegawai yang bekerja di situ bakal mudah melaksanakan salat,” tutupnya. (ADV)
Penulis: Mira




