29.1 C
Bontang
Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Dinkes Kutai Timur Gelar Bimtek Pengawasan Kefarmasian bagi Apoteker

KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kefarmasian Bagi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian di Ruang Meranti. Kantor Bupati Kutim pada Selasa (6/9/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara utama yakni, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda Sem Lapik dan Lusty Grace Toding, serta pihak-pihak terkait dari unsur Dinkes Kutim.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur dr Bahrani Hasanal menegaskan pengelolaan kefarmasian merupakan perihal yang berkaitan dengan pengendalian mutu persedian farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolan serta pelayanan obat atas resep dokter.

Keselamatan masyarakat adalah fokus utama dalam kefarmasian, mengingat obat-obatan memiliki efek samping. Itu bisa terlihat dari kasus parasetamol sirup yang langsung terlihat efek samoingnya, namun ada pula kasus yang tidak terlihat langsung efek sampingnya.

Jika salah pengguunaan, maka secara perlahan menyebabkan timbulnya penyakit yang sangat membahayakan kepada pemakai obat. Ambil contoh dimana sering diteemukan masyarakat datang ke apotik, lalu meminta obat penahan nyeri. Dampak langsung yang kelihatan mungkin bisa pada lambung, namun perlahan akan merusak ginjal.

“Kita ingin keterlibatan dari teman-teman apoteker dan tenaga teknis kefarmasian untuk bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan pasien, dalm hal ini masyarakat. Baik teman-teman yng bertugs di rumah sakit, apotik, hingga klinik. Semua harus ikut terlibat,” terangnya.

Disela-sela acara diberikan pula penghargaan pada tiga apotik terbaik dalam kepatuhan pelaporan SIPNAP (Sistem Informasi Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) Tahun 2022 di Kutim. Terbaik I Apotik Medika Pratama I, Klinik Tirta Sulaiman Terbaik II, untuk Terbaik III yakni Apotik Singgah.

Lebih jauh dr Bahrani Hasanal meminta agar pihak apotik untuk tetap menjaga aturn main yang berlaku, agar tidak sembarangan memperjualbelikan obat-obatan tanpa pengawasan atau resep dari dokter.

“Sehingga tidak boleh sembarangan pula memberikan painkiller {pereda rasa sakit, red) sembarangan pada masyarakat. Perhatikan pula perihal ceklist dan kadaluwarsa obat. Mari sama-sama bertanggungjawab dan pergunakan obat-obatan sebagaimana mestinya,” tutup Kadinkes. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan