KAREBAKALTIM.com, BALI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah meminta kepada para kepala desa agar mampu membina hubungan kerja yang baik dan menjalin koordinasi aktif dengan lembaga-lembaga di desa, mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mendukung itu, kata dia maka dibutuhkan perencanaan program yang baik dalam mekanisme penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa.
“Perlu adanya perencanaan yang terukur di setiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan melihat dan menggali potensi wilayah desa masing-masing. Selain itu, keuangan desa wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak jadi masalah hukum dikemudian hari,” ungkapnya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa se-Kutim Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).
Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah menjelaskan bahwa tujuan bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kemampuan kepala desa yang setelah dilantik akan melaksanakan tugas sebagai kepala pemerintahan di desa, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Lebih jauh, sebaiknya desa tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana bantuan, serta desa dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas anggaran pembangunan dan hasil penggunaannya.
“Peserta yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 139 kepala desa Se-Kabupaten Kutim yang dilaksanakan dari tanggal 19-23 Juni 2023. Untuk narasumbernya dari Kemendagri dan Bappeda Kutim” singkatnya. (ADV)
