spot_img

Pemkab Kutim Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (16/9/2023).

Rizali Hadi mengatakan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, pemerintah akan menambahkan pada APBD-Perubahan TA 2023. Pemerintah juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui OPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan.

Ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan terdiri. Atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan Keuangan serta telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Laporan keuangan yang dimaksud di atas juga terdapat dalam Laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Kutim. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada tahun 2022 sebesar Rp 77,5 miliar mengalami penurunan Rp 9,7 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp 87,3 miliar dikarenakan pada tahun 2021 terdapat penambahan pendapatan atas pengembalian belanja,” terangnya.

Pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemkab Kutim agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Demikian tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022.

“Kami berharap pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kutim TA 2022 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles