KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Kendati mendapat predikat WTP, Bupati Kutim Ardiansyah menyatakan kesiapan untuk menjalankan 36 rekomendasi Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
“Untuk formalnya, surat nanti akan saya keluarkan mungkin melalui Sekda. Kemudian kepada semua Perangkat Daerah (PD). Alhamudillah, setelah kita sampaikan, BPK paham apa yang kita sampaikan itu masih ditingkatkan kewajaran,” ungkap Ardiansyah ditemui usai mengikuti acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 pada enam Pemerintah Daerah atau entitas, di Auditorium, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).
Ditambahkan Ardiansyah, Pemkab Kutim menyusun Action Plan (Rencana Aksi) yang akan dilakasnakan. Dari rencana aksi tersebut akan menjadi patokan agar apa yang menjadi rekomendasi BPK segera diselesaikan dengan baik.
“Saya minta secepatnya, tidak menunggu lagi 60 hari. Mudah-mudahan setelah ini lsegera ditindak lanjuti action plan tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga berterima kasih kepada semua Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemkab Kutim, yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan dengan cukup baik. Sehingga bisa mendapatkan WTP dari BPK.
“Sehingga BPK memahami dan melihat tingkat kewajaranya cukup signifikan. Terima kasih, karena ini hasil semua kerja dari teman teman yang ada ditingkat PD ini. Utamanya BPKAD, Inspektorat yang memang terus mengawal kegiatan ini, sampai kepada hari ini kita selesai,” ucapnya.
BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada enam pemerintah daerah yang mendapatkan Opini WTP tersebut. Enam Pemda itu, diantaranya PemerintahKota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Rekomendasi BPK tersebut atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel. Untuk Pemkab Kutim sendiri ada 36 rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. (ADV)




