KAREBAKALTIM.com, Bontang — Anggota DPRD Kota Bontang, Muhamad Yusuf, menyoroti persoalan serius yang dihadapi pelajar di wilayah pesisir, terutama terkait akses pendidikan yang masih minim. Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bontang, Senin malam (23/6/2025), Yusuf mendesak pemerintah kota untuk segera menyediakan fasilitas pendukung seperti kapal antar-jemput dan asrama siswa.
“Jangan sampai mereka tidak kita akomodir,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Yusuf mengungkapkan bahwa keterbatasan transportasi laut dan kondisi sekolah yang tidak layak menjadi hambatan besar bagi pemerataan pendidikan di wilayah pesisir. Ia mengusulkan solusi jangka pendek dengan memanfaatkan kapal guru yang sudah ada untuk sementara mengangkut siswa ke sekolah.
“Ini solusi sementara, sambil menunggu pengadaan kapal baru untuk siswa,” ujarnya.
Selain transportasi, Yusuf menekankan pentingnya pembangunan asrama atau rumah tinggal bagi pelajar pesisir yang melanjutkan pendidikan ke pusat kota. Ia menyebut rumah singgah yang saat ini tersedia belum representatif sebagai fasilitas pendidikan.
“Hanya ada rumah singgah dan itu pun sifatnya sementara. Kita butuh asrama yang layak dan permanen,” tambahnya.
Dalam pandangannya, DPRD dan Pemkot Bontang harus mendorong Unit Pelaksana Belajar (UPB) untuk mengambil peran lebih besar dalam pengadaan fasilitas pendidikan, termasuk perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak di daerah pesisir, khususnya di Lestari.
“Banyak jalan rusak yang menghambat mobilitas siswa dan guru. Ini harus segera ditangani juga,” ujarnya.
Meski dengan segala keterbatasan, Yusuf memberikan apresiasi tinggi kepada para pelajar pesisir yang terus menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Ia mencatat bahwa tingkat kelulusan mereka semakin membaik, bahkan mencapai 100 persen yang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Ini luar biasa. Anak-anak pesisir semangatnya tinggi. Mereka harus kita dukung penuh,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Yusuf juga mendorong kebijakan afirmatif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dari wilayah pesisir mendapatkan prioritas masuk sekolah negeri.
“Harus ada pengecualian untuk mereka. Akses pendidikan yang adil adalah hak semua anak, termasuk dari pesisir,” tandasnya. (Adv)