KAREBAKALTIM.com, Bontang — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, minta agar data kemiskinan disajikan seakurat mungkin. Jangan sampai data keliru, berdampak salah intervensi.
Permintaan Agus Haris itu dia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi pendataan kemiskinan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Kamis 21 Agustus 2025.
Politisi Gerindra itu tegas. Dia bilang data kemiskinan harus terverifikasi. Bahkan sampai ke tingkat RT. Data yang valid, tambah dia, memudahkan pemerintah merencanakan program tahun 2026. Tanpa harus terbebani masalah pendataan ulang.
“Keberhasilan program diukur dari seberapa banyak angka kemiskinan berhasil ditekan. Jika tidak signifikan, artinya intervensi belum tepat sasaran,” tegas Agus Haris.
Agus Haris lebih jauh meminta supaya data penduduk miskin bukan saja berupa angka, tapi detail atau perincian keluarga.
Pengelompokan harus jelas. Di mana kelompok pertama adalah warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara kelompok kedua adalah mereka yang membutuhkan intervensi lain. Seperti melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), maupun dari pihak BAZNAS.
Kasus warga pensiunan dengan rumah layak tapi penghasilan minim bisa jadi contoh perlunya klasifikasi khusus.
Pada intinya, pinta Agus Hari, data tidak boleh terkumpul di meja saja. Tapi harus benar-benar diverifikasi langsung.
“Pintu pertama pengendalian data kemiskinan adalah Dinas Sosial. Jika sejak awal salah, maka program berikutnya juga tidak akan tepat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, merujuk data badan pusat statistik (BPS) Bontang, jumlah penduduk miskin di Kota Taman ini mencapai 7,11 ribu orang.
Itu datanya pada tahun 2024. Katanya turun sebanyak 0,6 ribu orang dari tahun 2023. Persentasenya memang menurun dari tahun 2023. Tapi hanya 0,37 persen.
Pun demikian, data akuratnya jumlah penduduk miskin di Bontang masih dalam proses perampungan tahun ini.
“Kami sedang proses mendata ini. Tunggu saja tanggal 31 Agustus, kami akan publis,” ucap Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, kepada katakaltim saat ditemui setelah buka sosialisasi bantuan modal usaha Senin 30 Juni 2025 lalu.
Skema pendataan ini, kata dia, melalui RT. Lalu ke Kelurahan. Terus ke Kecamatan. Setelah itu diverifikasi faktual lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian Dinsos serahkan ke Wali Kota.
Wali Kota selama 15 hari bekerja sama berbagai pihak termasuk mahasiswa untuk kembali turun melakukan verifikasi faktual.
Artinya, pintu terakhirnya nanti adalah Dinsos yang memverifikasi faktual data-data yang ada sesuai Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM-nya. “Itu perintahnya Kemensos. Itu perintah regulasi,” tandasnya. (Adv)




