KAREBAKALTIM.com – Air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting demi keberlangsungan hidup bagi masyarakat.
Namun, kebutuhan air bersih tersebut belum bisa dirasakan sampai saat ini oleh masyarakat Lok Tunggul, RT 15, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Lantaran hal tersebut merupakan tanggung jawab sosial bagi pihak Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun di lokasi itu sebagai bentuk komitmen kepada warga sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Harusnya sebelum dibangun sudah membuat perjanjian awal dengan warga, perihal kontribusinya dan ini merupakan sebuah kelalaian besar perusahaan,” tegas Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris saat ditemui di ruang paripurna DPRD, Senin (22/03/2021).
Apalagi pabrik tersebut dibangun di lahan milik warga. Kendati begitu dirinya juga tidak bisa menepis jika sebelumnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Sebelumnya memang pemerintah, tapi kalau sekarang menjadi tanggungjawab perusahaan,” lanjutnya.
Politisi dari partai Gerindra itupun mendorong agar PLTU tetap menyediakan pasokan air bersih bagi warga Lok Tunggul.
“Kalau tidak mau, cabut izinnya. Yaitu warga, karena warga berhak mendapatkan air bersih,” tegasnya.
Lanjutnya, pemerintah tidak bisa mememasok air ke pemukiman warga di daerah tersebut. Sebab, untuk memasang jaringan PDAM harus melalui areal perusahaan.
“Nanti kalau pecah nuntut pemerintah lagi. Makanya saya tidak mendorong pemkot. Harus perusahaan,” tutupnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah