KAREBAKALTIM.com – Kejadian kekerasan terhadap anak mengguncang warga Bontang. Pelaku, yang dikenal dengan inisial AA, melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya sendiri. Akibatnya, korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Samarinda.
Tri Ismawaty, Anggota Komisi I DPRD Bontang, menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku. Sehingga ditemukan fakta terkait dengan kasus ini. “Aparat kepolisian harus melakukan tes kejiwaan dan narkoba pada pelaku,” ujar Tri.
Tri, yang juga seorang politisi Partai Berkarya, menekankan pentingnya kesiapan mental dalam pernikahan dan menyarankan agar pasangan tidak menikah di usia dini. Ia menyoroti pentingnya pengenalan tanda-tanda negatif sejak masa pacaran dan menegaskan bahwa kematangan dalam berumah tangga adalah hal yang krusial.
“Kalau sudah tidak merasa aman tinggalkan,” sebutnya.
Menurut Tri, kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika kondisi psikis pelaku stabil. Pelaku juga mengaku telah menggunakan narkoba sebulan sebelum kejadian, yang memperkuat alasan untuk melakukan tes narkoba. “Kemungkinan besar pelaku belum siap menjadi orang tua,” tambahnya.
Pelaku dan ibu korban menikah secara siri saat mereka masih di bawah umur. Tri menekankan pentingnya pembekalan sebelum pernikahan resmi untuk memastikan kesiapan pasangan dalam membina rumah tangga.
Tri juga meminta instansi terkait untuk membantu pembiayaan kesehatan korban. Karena korban ini harus diselamatkan. Terlebih khusus untuk masa depannya.
Penulis : Aji