KAREBAKALTIM.com – Warga Kelurahan Api-api melaporkan kerusakan turap sungai di belakang Bank Dhanarta di Jalan Ahmad Yani. Kerusakan ini diduga akibat timbunan tanah bekas proyek normalisasi sungai yang diletakkan terlalu dekat dengan turap, sehingga menyebabkan turap patah.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.
Alfin menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap proyek pembangunan untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan dan standar kualitas.
“Pekerjaan di lapangan memang harus diawasi dengan baik agar hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Alfin menyoroti bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan bahwa kurangnya pengawasan bisa berakibat pada hasil pekerjaan yang tidak optimal dan rentan mengalami kerusakan.
“Jangan sampai karena kurang pengawasan, proyek yang baru selesai dikerjakan malah rusak kembali dalam hitungan minggu,” katanya.
Selain itu, Politisi Golkar ini juga mengingatkan Dinas PUPR untuk memperhatikan dampak pembangunan pada lingkungan sekitarnya. Ia mencontohkan kerusakan turap di Kelurahan Api-api yang diduga dipicu oleh timbunan material dari proyek normalisasi.
“Jangan sampai pembangunan di satu titik justru membawa dampak negatif ke wilayah lain,” tegas Alfin.
Alfin berharap agar Dinas PUPR Bontang memperketat pengawasan proyek ke depannya untuk memastikan kualitas dan menghindari kerusakan yang dapat merugikan masyarakat.
Penulis : Aji