KAREBAKALTIM.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang laksanakan Memorandum of Understanding (MUO) dengan Dekopinda?Kota Bontang, Sabtu (25/9/2021).
Nota kesepahaman itu dilakukan usai pelantikan Dekopinda Kota Bontang yang di gelar di ruang rapat Hotel Bintang Sintuk, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani mengatakan MoU tersebut dalam rangka untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi dibawah naungan?Dekopinda Kota Bontang.
Hal tersebut juga kata Ramdani sebagai upaya yang pihaknya lakukan dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja dari berbagai sektor.Termasuk pekerja di koperasi-koperasi yang ada di Kota Taman.
“Karena data yang kami pegang masih banyak anggota koperasi di Kota Bontang yang masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu kita lakukan MoU untuk menyosialisasikan program-program kita,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rhomdoni berharap dengan ditekennya nota kesepahaman bersama Dekopinda Kota Bontang tersebut, lebih banyak lagi koperasi yang mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Guna memberikan manfaat berupa jaminan sosial kepada para pekerjanya.
“Kita harap langkah ini dapat memberi manfaat lebih luas lagi, khususnya kepada para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Bontang Rahmat Haryono mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang atas nota kesepahaman bersama tersebut.
?Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya kerjasama ini, semoga dengan adanya MOU ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi seluruh pengurus dan anggota Koperasi-koperasi yang ada di Kota Bontang,? ucapnya.
Lanjutnya, ia juga sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan yang secara konsisten memberikan jaminan sosial bagi para pekerja.
?Dan saya juga mengajak kepada seluruh Koperasi dan pemilik UMKM yang ada di Kota Bontangbuntuk mendukung program jaminan sosial yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,? pungkasnya. (*)