29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

TAPD Jelaskan Alasan Tunggak Insentif Nakse Bontang, Nursalam : Kemana Anggarannya

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali merefocusing anggaran Rp30 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU), dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan covid-19, tenaga kesehatan, dan posko di setiap kelurahan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang, Aji Erlynawati pihaknya belum mengalokasikan anggaran tersebut untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Sebab, nilai insentif yang dimaksud belum diterima.

“Sesuai aturan menteri keuangan, pemerintah wajib menyediakan Rp25 miliar digunakan sebagai pembayaran insentif dalam setahun,” ujarnya saat dikonfirmasi.

“Melampaui anggaran refocusing yang tersedia,” tambah Aji.

Menanggapi hal itu, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyesalkan kebijakan tersebut dikarenakan pembayaran yang dimaksud belum dilakukan pemerintah sejak Januari 2021.

Menurutnya, pemkot wajib memprioritaskan anggaran refocusing tersebut untuk insentif nakes sebab dilakukan guna menangani pandemi covid-19 yang terjadi di Bontang.

“Kemana anggaran refocusing sebesar puluhan miliar itu disalurkan,” tanya pria yang akrab disapa Salam, dalam rapat kerjasama Pemkot Bontang di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan kekhawatirannya akan kesengajaan ditingkat TAPD tidak mengalokasikan anggaran insentif nakes. Sebagai mitra, komisi II akan memantau pembayaran insentif tersebut.

“Mereka yang berjibaku selama pandemi Covid-19,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan